Edisi 229 Khutbah Jum’at : Bahaya Judi Online

BAHAYA JUDI ONLINE

Prananto, ST., M.AP

 

Khutbah I

إنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا.
مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

 اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

Jama’ah Jum’at rahimakumullah

Begitu banyak nikmat Allah yang kita terima setiap saat sampai detik ini yang harus kita syukuri. Nikmat umur panjang, sehat, sempat, kuat dan sebagainya. Saking begitu banyaknya sehingga kita tidak mampu menghitungnya.

وَاِنْ تَعُدُّوْا نِعْمَةَ اللّٰهِ لَا تُحْصُوْهَا

Artinya: “Jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan mampu menghitungnya.” (QS. An-Nahl: 18).

 

Oleh karena itu, kita harus sadar dengan sepenuh hati bahwa semua itu harus kita syukuri. Salah satu cara kita mensyukuri nikmat yang begitu banyak adalah dengan berkurban bagi yang mampu. Sebagaimana firman Allah:

اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَۗفَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Artinya: “Sesungguhnya Kami telah memberimu nikmat yang banyak. Maka, laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!” (QS. Al-Kautsar: 1-2)

Shalawat serta salam semoga selalu dilimpahkan untuk junjungan kita Nabi Muhammad SAW, seluruh keluarga, seluruh sahabat dan umatnya yang senantiasa setia hingga akhir zaman nanti.

Selanjutnya saya selaku Khatib tidak lupa mengingatkan untuk senantiasa meningkatkan taqwa kita kepada Allah SWT dengan sebenar-benarnya taqwa. Karena hanya dengan taqwa yang sebenarnya, kita bisa istiqomah berpegangan agamanya Allah dan muhasabah apa yang telah kita lakukan guna menghadapi akhir hari esok, sehingga kita mendapat ketenangan hidup di dunia hingga hari akhir.

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumulah

Kita dikejutkan dengan kabar bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp 957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

Kabar ini seolah melengkapi bahwa Indonesia benar-benar darurat Judi Online setelah sebelumnya kita dikejutkan dengan laporan dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang mengungkap lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD bermain judi online.

Sebelumnya data mengejutkan lainnya seputar judol di Indonesia dirilis Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Daring sekaligus Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, disebut bahwa minimal 2% dari total pemain judol di Indonesia ternyata adalah anak-anak. Mereka bahkan belum berusia 1- tahun. Berarti ada 80.000 anak.

Kalangan remaja pun tak kalah banyak yang terjerat judol. Pemain judol di kisaran umur 10-20 tahun menguasai 11% dari total pejudol Indonesia. Setara dengan sekitar 440.000 orang.

Pehobi judi online di kalangan usia dewasa muda, yaitu 21-30 tahun pun cukup banyak. Mereka bagian dari 13% total pemain judol di Indonesia. Angkanya di kisaran 520.000 orang. Padahal ini usia produktif.

Yang paling menggilai judi online ternyata justru usia dewasa, sebanyak 1.640.000 orang. Mereka berusia 30-50 tahun, menguasai 40% dari total pejudi online di Indonesia.

Siapa bilang makin tua makin bijak?  Kalangan di atas usia 50 tahun bahkan masih cukup banyak yang terjerat judi online, yaitu sebesar 1.350.000. Mereka adalah 34% dari total pejudol Indonesia.

Mayoritas pemain judi online di Indonesia berasal kalangan menengah ke bawah. Setidaknya 80% dari keseluruhan pejudi online, atau berjumlah 2,37 juta orang.

Berapa yang mereka habiskan untuk bermain judi online? Mulai dari yang paling rendah, yaitu Rp10 ribu hingga tertinggi di angka Rp40 miliar.

Indonesia benar-benar darurat Judi Online

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumulah

Marilah kita perhatikan firman Allah Ta’ala:

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).

Dalam ayat yang mulia ini, Allah Ta’ala menggandengkan judi dengan khamr, al anshab dan al azlam. Ini adalah perkara-perkara yang tidak diragukan lagi keharamannya. Oleh karena itu ini menjadi dalil haramnya judi.

Al khamru (khamr) sudah kita ketahui bersama, ia adalah minuman yang jika diminum oleh seseorang maka akan membuatnya mabuk, lalu hilang akalnya, seluruhnya ataupun sebagiannya. Sehingga ia berbicara dan beraktifitas tanpa berpikir dan tanpa akal. Terkadang membuatnya jatuh kepada zina, terkadang kepada pembunuhan, kadang kepada pembakaran, terkadang menceraikan istrinya, dan semisal itu. Oleh karena itu syariat pun mengharamkannya.

Adapun al anshab (berkurban untuk berhala), itu haram melakukannya. Karena ia adalah sarana untuk beribadah kepada berhala.

Sesuatu yang digandengkan dengan al anshab, khamr, dan al azlam, tidak ragu lagi ia haram hukumnya dan besar dosanya.

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumulah

Selain merupakan dosa besar, judi juga memiliki bahaya-bahaya besar lainnya sebagaimana akan khatib sampaikan berikut ini:

  1. Judi adalah amalan setan

Allah Ta’ala menjelaskan bahwa judi adalah amalan setan dalam firmannya (yang artinya) : “…(judi) adalah termasuk perbuatan syaitan“. Dan semua amalan yang merupakan amalan setan, hukumnya haram. Karena setan itu sangat bersemangat untuk menyesatkan manusia dan menjerumuskan mereka ke dalam kesesatan.

Maka jika ada sudah mengetahui bahwa judi adalah amalan setan, maka ketahuilah bahwa setan itu tidaklah mendatangimu kecuali untuk mengelabuimu dan menipumu, serta membuat permusuhan antara kita dan saudara kita.

Maka setan adalah musuh manusia.

Allah Ta’ala telah memperingatkan manusia dari musuh ini dengan peringatan yang keras. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS. Fathir: 6).

  1. Judi menimbulkan permusuhan di antara manusia

Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ

Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu (lantaran meminum khamar dan berjudi itu)” (QS. Al Maidah: 91)

Maksudnya, setan bersemangat untuk menimbulkan permusuhan di antara manusia. Dan al ‘adawah artinya: muqatha’ah (pemutusan), yakni antara sesama saudara seiman saling memutus hubungan.

Atau antara dua sahabat saling memutus hubungan, atau saling membenci, atau saling memboikot.

Maka persaudaraan pun putus, mereka saling memutus hubungan satu sama lain, saling menjauhi, saling mencela, dan mudah untuk meng-ghibah-i dan mencederai kehormatan saudaranya, menuduhnya dengan hal yang buruk. Semua ini terjadi karena sebab khamr dan judi.

  1. Judi menimbulkan kebencian di antara manusia

Di sini kami akan berikan beberapa contoh kebencian yang terjadi akibat perjudian. Diantaranya, permainan yang dimainkan orang-orang lalu mereka membuat taruhan dari permainan tersebut. Yang menang akan mendapatkan uang yang dipertaruhkan.

Jika taruhan yang dipasang itu jumlahnya besar, terkadang membuat pemain yang kalah menjadi tidak memiliki harta lagi, ia kekurangan dalam memenuhi kebutuhannya, bahkan sampai harus berhutang, dan menghalanginya untuk mendapatkan harta dari berbagai sisi sehingga yang kalah ini akan benci kepada yang menang.

Terkadang juga, pemain judi itu jengkel terhadap permainannya, ia memainkan permainan setan ini hingga kelelahan dan memaksakan diri, sehingga akhirnya ia mengambil harta tanpa hak.

Ini sudah pasti akan menimbulkan kebencian dari pihak yang dipaksa untuk diambil hartanya dan lalu si penjudi pun akan membencinya.

Jika demikian lalu akan timbul permusuhan antara keduanya, bahkan terkadang hingga terjadi pembunuhan..

  1. Judi itu memalingkan orang dari dzikrullah

Berpalingnya orang dari dzikrullah, ini adalah bahaya lain yang menunjukkan keharaman khamr dan judi. Yaitu dalam firman Allah Ta’ala:

وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ

“..dan menghalangi kamu dari mengingat Allah..” (QS. Al Maidah: 91).

 

Maka permainan setan ini mengandung mafsadah yang besar, yaitu ia memalingkan orang dari dzikrullah. Dan ini sudah terbukti di lapangan, orang yang memainkan permainan judi, bahkan walaupun tidak menggunakan taruhan, ia akan tersibukan dengannya dan menghabiskan waktu yang banyak serta sangat menikmati permainan tersebut.

Mereka mengklaim hal itu untuk menyegarkan jiwa dan menyenangkan jiwa mereka.

Mereka pun membuang-buang waktu padahal waktu dalam permainan ini. Maka dengan ini mereka berpaling dari dzikrullah dan menyibukkan diri dengan kelalaian dan permainan, hingga mereka lupa kepada Allah.

نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ

Mereka melupakan Allah, maka Allah pun melupakan mereka” (QS. At Taubah: 67).

  1. Judi melalaikan orang dari shalat

Judi melalaikan orang dari shalat, ini suatu hal yang sudah terbukti. Orang yang menghabiskan waktu mereka dengan permainan judi secara umum adalah orang-orang yang melalaikan shalat. Dan mereka juga lalai dari ibadah-ibadah yang lain.

Jika mereka melakukan ibadah pun biasanya disertai lupa dan was-was. Dan mereka juga sering begadang sepanjang malam sehingga tertidur ketika waktu shalat subuh, dan juga mengerjakan shalat-shalat yang lain. Atau minimalnya mereka tidak melaksanakan shalat secara berjama’ah.

Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah, 

Demikian beberapa penjelasan terkait dengan bahaya besar judi yang telah khatib sampaikan, maka sudah selayaknya bagi kita untuk selalu mawas diri, baik kepada diri sendiri maupun di lingkungan keluarga agar tidak terjebak ke dalam jurang judi online bahkan hingga kecanduan dalam melakukannya. Semoga kita dapat menjadi hamba Allah yang taat dengan selalu melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Amiin ya rabbal ‘alamin.

  بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْاٰيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، اِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khutbah II

 الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ.

فَقَالَ  اَللَّهُ تَعَالىَ: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى

اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ

اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن

وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*